KABUPATEN SERANG, biem.co – Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang, sejumlah barang kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga. Oleh karena itu, pihak Diskoperindag memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak menaikkan harga terlalu tinggi.
Irwan Efendi, Kasie Perlindungan Konsumen Diskoperindag, menyampaikan bahwa harga kebutuhan pokok yang terlihat saat survei ke sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Serang kemarin memang mengalami kenaikan dan penurunan harga. Namun ada juga harga yang stabil, kemudian turun dan naik kembali.
Seperti daging ayam yang harganya naik turun, dari harga Rp. 38 ribu menjadi Rp. 37 ribu per kilogramnya. Sementara untuk harga daging sapi masih stabil di kisaran Rp. 120 ribu per kilo. Harga cabe rawit merah sendiri sebelumnya Rp. 50 ribu turun menjadi Rp. 48 ribu per kilo, dan harga telur ayam Rp. 26 ribu per kilo.
“Biasanya kenaikan sembako berkaitan dengan hari keagamaan dan persiapan warga menyambut tahun baru. Hampir sama di setiap tahunnya, selalu ada kenaikan harga meski kenaikan harga di kisaran seribu atau dua ribu rupiah, tapi masih dinilai wajar dan stabil,” ungkap Irwan.
Meski begitu pihaknya terus melakukan pemantauan harga ke sejumlah pasar. Apabila ada permainan harga di pasar, maka Satgas akan turun. Namun jika di lapangan masih terjadi kenaikan maka akan dilakukan operasi pasar. (firo)