KABUPATEN SERANG, biem.co – Anggaran senilai Rp43 miliar untuk pembebasan lahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang akan diluncurkan kembali 2018. Hal itu dikarenakan perlu dilakukan appraisal ulang karena adanya kenaikan harga di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengungkapkan, untuk anggaran pembebasan lahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang tahun ini disiapkan dana sebesar Rp50 miliar, namun hanya terpakai sekitar 7 miliar rupiah saja.
Oleh karena itu, sisa anggaran yang ada akan kembali diluncurkan tahun depan, serta akan kembali dilakukan appraisal ulang karena harga lahan yang ada sekarang sudah mulai merangkak naik.
Menurut Pandji, adanya jeda selama 2 tahun membuat harga lahan terus naik, ditambah di lokasi yang tidak jauh juga sedang dilakukan pembebasan lahan Tol Serang-Panimbang yang appraisal-nya dikisaran 400 ribu rupiah.
Seperti diketahui, pembebasan lahan Puspemkab Serang sempat terhenti selama sekitar 2 tahun dikarenakan ada beberapa lahan yang bermasalah, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Serang tidak bisa melanjutkan pembebasan lahan pada saat itu. Adapun lahan yang masih belum dibebaskan hingga kini masih 20 hektar dari kebutuhan lahan semuanya 60 hektar. (firo)