biem.co – Sebagai upaya untuk memperkuat demokratisasi di Provinsi Banten, serta semata agar tercipta peningkatan kualitas pemilu/pilkada, Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) berikhtiar untuk melakukan pemantauan pada kompetisi politik bernama Pilkada Tahun 2018. Dari empat daerah yang menghelat pilkada, Kota Serang dipilih sebagai lokasi pemantauan. Sekurangnya ada tiga alasan mengapa keputusan tersebut tercipta.
Pertama, mengacu pada indeks kerawanan pilkada (IKP) yang disusun Bawaslu RI, Kota Serang termasuk pada kategori tinggi khususnya pada sisi kontestasi kandidat. Kedua, akibat tingginya kontestasi dimaksud, ada sinyalemen semua kekuatan politik akan mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki guna merengkuh kemenangan. Ketiga, aspek kewilayahan Kota Serang memungkinkan pemantau untuk melakukan pergerakan tanpa terkendala apapun.
Fokus pemantauan JRDP diarahkan pada tiga tahapan pilkada yang dipandang rentan. Pertama, pernyusunan daftar pemilih. Karena ini berkaitan dengan uapya menjaga kedaulatan pemilih. Kedua, tahapan kampanya. Pada fase inilah politik uang kerap terjadi. Dan terakhir tahapan pemungutan dan penghitungan suara rekapitulasi perolehan suar yang dilakukan berjenjang.
Setidaknya JRDP akan menerjunkan 60 orang pemantau di Kota Serang. Masing-masing kecamatan akan dipantau oleh 10 relawan. Mereka berasal dari aktivis sosila serta mahasiswa yang direkrut. Guna menopang kegiatan pemantauan, JRDP juga akan melakukan kampanye anti politik uang di sejumlah area publik serta kampus di Banten. Disertai pula dengan kajian berkala yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Hal lain, JRDP juga akan sekuat tenaga bersinergi dengan kawan-kawan jurnalis sebagai upaya memperluaskan hasil pemantauan yang secara periodik akan dipublikasikan.
Acara launching ini dibuka oleh Koordinator Umum JRDP, Nana Subana. Ia berharap JRDP mampu memberikan andil untuk pelaksanaan demokrasi yang lebih baik lagi.
Kelak hasil pemantauan ini akan dibukukan serta dipresentasikan ke khalayak. Besar harapan buku hasil pemantauan ini nantinya menjadi referensi bagi penyelenggara pemilu, parpol, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tentu saja masyarakat. (red)