Teknologi

Inilah Alasan Lampu Rem Kendaraan Bermotor Berwarna Merah

biem.co – Diantara sobat biem adakah yang penasaran, kenapa lampu rem belakang kendaraan bermotor berwarna merah dan sein berwarna kuning. Ada yang tahu?

Dikutip dari viva.co.id, ternyata pemilihan warna lampu dikendaraan mengacu pada Vienna Convention  on Road Traffic (1949), yakni konvensi mengenai kendaraan di jalan raya. Konvensi ini kemudian mengesahkan warna merah wajib digunakan sebagai lampu belakang kendaraan.

Ini nggak sembarangan untuk menentukannya loh, Sob. Menurut konvensi tersebut, mata normal manusia sanggup menerima spectrum warna dengan panjang gelombang 400-700 nanometer (nm). Sementara warna merah memiliki panjang gelombang paling panjang, yakni 620-750 nm.

Sedangkan studi yang dilakukan National Highway Traffic Safety Administrartion (NHTSA) pada 2008 menunjukan, tingkat respons pengendara meningkat 28 persen ketika melihat lampu sein berwarna kuning ketimbang serin berwarna merah.

Terry Mart, seorang pakar fisika mengatakan, unsur cahaya kuning pada lampu sein memiliki panjang gelombang 0,58 mikron, dengan tingkat sensifitas terhadap mata manusia sebesar 0,85 (skala 1.0). Artinya, jika melihat ukuran spektrum warna, lampu sein dengan unsur warna demikian, spektrumnya tak kalah panjang yaitu 570-590 nm. Inilah mengapa merah dan kuning dipilih menjadi warna lampu peringatan pada kendaraan.

Berikut rinciannya:

  • Merah : 620-750 nm
  • Jingga : 590-620 nm
  • Kuning : 570-590 nm
  • Hijau : 495-570 nm
  • Biru : 450-495 nm
  • Ungu : 380-450 nm

Nah, sobat biem sudah tahu pentingnya warna lampu belakang pada kendaraan yang kalian lihat atau dimiliki. Eits, buat yang punya kendaraan bermotor jangan diganti ya warnanya, gunakan sesuai dengan keamanan yang jelas untuk keselamatan kalian, Sob. (Dion)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button