KABUPATEN SERANG, biem.co – Sedikitnya, 20 provinsi di Indonesia termasuk Kabupaten Serang di dalamnya dinyatakan darurat virus berbahaya, yakni wabah difteri. Bahkan, di Kabupaten Serang statusnya sudah termasuk ke dalam Kejadian Luar Biasa (KLB).
Maka, untuk mengantisipasi terjadinya peredaran wabah penyakit berbahaya tersebut, Pemkab Serang melalui dinas kesehatan telah menyiapkan ribuan vaksin untuk masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Sri Nurhayati, usai melakukan sosialisasi terkait penyakit difteri mengatakan, sebanyak 14 kasus terjadi dengan 2 korban meninggal dunia akibat terserang penyakit wabah berbaya difteri.
“Bahkan, Pemkab Serang telah mengeluarkan SK Bupati terkait statusnya menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB),” seru Sri, kepada biem.co.
Salah satu langkah utama, kata Sri, untuk pencegahan agar penyakit tersebut tidak beredar adalah dengan melakukan imuniasi. “Yang menjadi target adalah anak dengan usia 0 hingga 19 tahun,” imbau Sri. (firo)