KabarTerkini

Bawaslu Banten Gandeng Media Agar Mata Rantai Pengawasan Tidak Putus

KOTA SERANG, biem.co – Setelah Pojok Pengawasan di-launching baru-baru ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten periode 2017-2022 kembali mempererat silaturahmi dengan media massa di Banten, Rabu (06/12) di salah satu rumah makan di Kota Serang.

Didih M. Sudi, Ketua Bawaslu Provinsi Banten mengatakan, bahwa inti dari pertemuan itu adalah untuk bersilaturahmi dan memudahkan komunikasi dengan khalayak, guna menyajikan informasi sesuai dengan fakta.

“Bawaslu, menyajikan informasi sesuai fakta. Jadi, kalau komunikasi sudah terjalin, jika ada hal-hal lain kita terbuka untuk dikonfirmasi,” kata Didih.

Lebih jauh, Didih menerangkan soal transformasi kelembagaan Panwaslu Kab/Kota, penambahan personel dan perluasan kewenangan Bawaslu Provinsi Banten.

“Ketiga hal tersebut sedang dalam proses dan dihadapi,” seru Didih.

Senada dengan Didih, Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, menuturkan bahwa ini adalah kebiasaan yang sangat baik dan harus diteruskan menjadi lebih baik lagi.

“Eksistensi Bawaslu sesungguhnya tidak berjalan sendiri, nggak ada Bawaslu sebetulnya tanpa peran masyarakat dan stakeholder terkait. Di antaranya, adalah kawan-kawan media sebagai penyambung informasi pada khalayak sebanyak-banyaknya,” terang Ali Faisal.

Oleh karena itu, sambung Ali, mudah-mudahan ke depan Bawaslu Provinsi Banten dapat terus menjalin komunikasi dengan kawan-kawan media.

“Bawaslu butuh corong atau penerjemah ulang di masyarakat, tentang pengawasan, pengaduan, dan sebagainya. Bawaslu dengan perangkatnya tidak bisa melakukannya sendiri, SDM-nya tidak bisa memenuhi jika harus menjangkau sampai pada akar rumput yang paling bawah. Karenanya, Bawaslu butuh transformer, dan itu adalah media. Agar selanjutnya, dikembalikan lagi kepada kami yang memliki regulasi, nanti disikapi secara kelembagaan, begitu prosesnya,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ali, juga menerangkan beberapa progres yang sudah dilakukan Bawaslu Provinsi Banten sejak resmi dilantik.

“Kami terus berupaya melakukan percepatan. Alhamdulillah, semua Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di 4 Kab/Kota sudah diselesaikan. Lalu, rekrutmen Panwascam 2 gelombang sudah dilakukan. Pertama, yang sedang melakukan Pilkada, yaitu Kota Serang, Kota Tanggerang, Kab. Tanggerang dan Kab. Lebak. Kedua, menyusul 4 Kab/Kota yang akan melaksanakan Pileg/Pilpres 2019,” jelas Ali.

Jadi, kata Ali, sebanyak 155 kecamatan telah kami bentuk Panwancam berikut Kasek kecamatan. Selain itu, kami juga terus mendorong penguatan kelembagaan secara internal.

“Semoga mata rantai pengawasan itu tidak putus. Bawaslu, masyarakat, dan media adalah satu nafas. Oleh karenanya, Bawaslu mengajak untuk menggalang kekuatan bersama,” tandas Ali.

Selanjutnya, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga, Nurhayati Solapari menegaskan bahwa tugas berat pengawasan yang diemban Bawaslu Provinsi Banten sangat membutuhkan peran serta masyarakat dan media.

“Saya berharap kerjasama kita ini terus berjalan dalam rangka perbaikan pengawasan ke depan. Karena, peran media sangat penting,” seru Nurhayati. Namun demikian, ia berharap kehadiran media tetap netral.

Pertemuan Bawaslu Provinsi Banten dengan media massa berjalan dengan lancar dan disambut antusias. (Irf/Tj)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button