Terkini

Penetapan APBD Kabupaten Serang 2018 Diwarnai Aksi Bolos Pimpinan dan Anggota Dewan

KABUPATEN SERANG, biem.co – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang terkait persetujuan program pembentukan dan penetapan Raperda APBD 2018 menjadi Perda, Senin (27/11) diwarnai banyaknya kursi anggota dewan kosong. Dari 50 anggota dewan yang ada, 19 di antaranya bolos. Bahkan tiga pimpinan DPRD juga ikut bolos dengan alasan ada keperluan dan kurang sehat.

Salah satu anggota dewan, Zaenal Abidin melakukan interupsi terkait tidak hadirnya tiga Wakil Ketua DPRD dalam sidang paripurna tersebut. Ia menyayangkan dengan ketidakhadiran para pimpinan DPRD dan mempertanyakan mengapa penetapan RAPBD 2018 menjadi Perda APBD tidak dihadiri.

“Padahal sidang paripurna ini sangat penting. Ada apa dengan ketidakhadiran para pimpinan tersebut?,” ungkapnya.

Senada dengan Zaenal Abidin, Ketua Badan Kehormatan, Damami Mukhriji mengatakan, memang banyak anggota dewan yang tidak hadir dengan alasan sakit dan ada keperluan, meski begitu pihaknya akan memberikan peringatan melalui fraksi partainya.

“Sangat disayangkan dengan banyaknya anggota dewan yang bolos, ke depan Badan Kehormatan akan memberikan sanksi peringatan mulai dari teguran hingga ekspose ke publik terkait ketidakhadiran para anggota dewan tersebut,” tambah Damami.

Meski begitu, sidang paripurna tetap dilaksanakan. (Firo)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button