KABUPATEN SERANG, biem.co – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Serang, Irawan Noor mengungkapkan bahwa Pemkab Serang akan memutakhirkan data warga miskin yang menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pasalnya ada sejumlah sumber untuk data RTLH yang tidak sama.
Untuk RTLH, selama ini pemkab menggunakan data dari dinas perumahan permukiman, sebanyak 12 ribuan, sementara juga ada sumber lainnya yang digunakan sebagai acuan untuk mendata Rumah Tidak Layak Huni.
“Ada empat sumber yang akan disinkronkan, yaitu sumber dari Kemensos RI dengan jumlah lebih dari 10 ribu, TNP2K jumlahnya mencapai 8.520, Dinsos Kabupaten Serang mencapai 18 ribu lebih, sedangkan dari Dinas Perkim ada 12 ribuan. Adanya data dari sejumlah sumber tersebut tidak sinkron karena perbedaan konsep dan indikator, namun data tersebut akan di cross check dan disinkronkan kembali untuk mendapatkan data yang akurat,” jelas Irawan Noor.
Untuk itu akan dilakukan pemutakhiran data dengan sinkronisasi dari sejumlah data untuk mengumpulkan data rinci rumah tangga miskin dan kurang mampu sesuai kondisi terkini, terutama warga yang menempati RTLH. Pemutakhiran data diharapkan dapat selesai akhir tahun ini. (firo)