KabarTerkini

Sebanyak 107 Calon PPK se-Kota Serang Segera Jalani Tes

KOTA SERANG, biem.co – Setelah melalui tahap verifikasi administrasi, sebanyak 107 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Serang segera akan menjalani tes tulis pada Selasa, 24 Oktober 2017 mendatang di kampus STIA Maulana Yusuf Banten, di kawasan Cinanggung. 

“Mereka yang akan mengikuti tes tulis itu terdiri dari Kecamatan Serang 24 orang, Kecamatan Cipocok Jaya 22 orang, Kecamatan Walantaka 18 orang, Kecamatan Taktakan 14 orang, Kecamatan Kasemen 15 orang, dan Kecamatan Curug 14 orang. Jadi jumlahnya 107 orang,” terang Durotul Bahiyah selaku Divisi Hukum KPU Kota Serang, usai melakukan verifikasi administrasi calon PPK, dalam rilis yang diterima biem.co, hari ini. 

Verifikasi administrasi, imbuh Duroh, meliputi penelitian KTP Elektronik calon, surat pernyataan kesediaan menjadi PPK, dan daftar riwayat hidup. KPU juga meneliti keterangan sehat dari puskesmas dan atau rumah sakit, serta keabsahan ijazah. “Verifikasi administrasi ini dilakukan langsung oleh komisioner sesuai korwil masing-masing kecamatan,” tandasnya.

Kemudian di tempat yang sama, Fierly MM selaku Divisi Teknis KPU Kota Serang menambahkan, dari hasil tes tulis nanti akan diambil 10 besar untuk maju ke tahap berikutnya yakni seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada 28-30 Oktober 2017. Dari hasil seleksi wawancara kemudian dihasilkan 5 calon PPK untuk setiap kecamatan yang menurut rencana akan dilantik pada 1 November 2017 mendatang.

“Setelah tes tulis kami membuka ruang tanggapan masyarakat selama tiga hari. Kami menunggu masukan dari masyarakat mengenai track record calon PPK ini. Terlebih kami sudah bersepakat dengan Panwaslu Kota Serang untuk saling tukar informasi para kandidat PPK dan Panwascam yang rekrutmennya dilakukan hampir bersamaan,” terang Fierly MM.

Kami berharap, seru Fierly, seleksi ini menghasilkan anggota PPK yang siap bekerja penuh waktu, menguasai alat kerja kepemiluan, serta profesional. Apalagi sekarang tahapan Pilkada Kota Serang 2018 berhimpitan dengan tahapan Pemilu 2019. Jadi mereka harus benar-benar fokus di PPK.

Bagi calon PPK yang sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota PPK saat Pilkada Banten 2017, imbuh Fierly, penilaian akan diperketat pada wilayah evaluasi kinerja.

“Kalau melihat berkas, hampir sebagian besar PPK Pilgub sekarang mendaftar lagi. Bagi mereka kami terapkan metode evaluasi,” pungkasnya. (red)  


Berita Terkait :

KPU Kota Serang Buka Pendaftaran PPK dan PPS, Ini Syarat dan Ketentuannya!
KPU Kota Serang Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada, Berikut Syarat dan Ketentuannya!
Bupati Serang Pesimis Interchange Bisa Dioperasikan Tahun Ini
Kalstar Band, ‘Mimpi’ Bintang Muda Kaloran

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button