KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemkab Serang tetap memutuskan Desa Sukatani masuk ke dalam daerah yang akan melaksanakan Pilkades serentak di Kabupaten Serang pada November mendatang.
Hal tersebut berdasarkan respon dan kesepakatan bersama masyarakat. Sementara adanya penolakan warga yang melakukan demo agar Desa Sukatani tidak ikut Pilkades serentak, dinilai sebagai hal wajar.
“Pemkab tetap memasukan Desa Sukatani yang akan menggelar Pilkades serentak,” tegas Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, Kamis (12/10) Tatu menilai, juklak-juknis untuk pelaksanaan PAW kepala desa saat ini tidak jelas, sehingga Desa Sukatani tetap masuk untuk ikut Pilkades serentak.
Diketahui sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Banten meminta Pemkab Serang membatalkan Desa Sukatani untuk ikut Pilkades serentak, karena Pemkab Serang diduga melanggar aturan. (firo)
Berita Terkait :
Minta Desa Sukatani Masuk Pilkades Serentak, Puluhan Warga Demo Bupati Serang
Dinilai Langgar UU Desa, Pemkab Serang Didemo Warga, Ada Masalah Apa?
Bedol Pamarayan, Tatu-Pandji Ikut Berbaur Tangkap Ikan dengan Warga
Resensi Film: Pengabdi Setan 2017 “Ibu Datang Lagi”