Oleh Adi Riyadi
biem.co — Pada 2018, Kota Serang akan menyelenggarkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk masa jabatan 2018-2023. Siapapun yang nantinya terpilih tentu menjadi harapan kita bersama. Ia adalah sosok pemimpin yang benar-benar mempunyai jiwa kepemimpinan yang tinggi, mengayomi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan umum yang menyangkut taraf hidup orang banyak sebagaimana yang telah diamanahkan dalam UU No. 32 tahun 2004.
Pilkada sejatinya hanya instrumen dalam memilih calon kepada daerah. Instrumen ini harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh warga Indonesia. Karena dalam iklim demokrasi, negara sudah menjamin sepenuhnya kebebasan hak-hak kita untuk memilih. Jangan sampai karena tak ada kemajuan yang dirasakan, kita lantas acuh dan tak menentukan pilihan.
Jangan sampai kemudian hak pilih kita dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu guna mendapatkan keuntungan materi. Trauma terhadap janji-janji manis para calon kepala daerah boleh saja, tetapi mengabaikan hak pilih itu bukan solusi yang tepat. Karena pada dasarnya kejahatan itu terjadi bukan karena banyaknya orang-orang curang, tetapi karena orang-orang baiknya banyak yang diam.
Oleh karena itu sebagai warga negara yang baik, kita harus menggunakan hak pilih kita dengan baik. Datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), kemudian pilih calon pemimpin yang menurut kita itu baik, tanpa ada tekanan dan interpensi dari siapapun. Sistem demokrasi ini akan berjalan dengan baik, manakala semua masyarakat turut terlibat langsung.
Memilih kadang kala tidak menjadi urgen bagi sebagian masyarakat yang apatis, tidak memiliki harapan setelah berlangsungnya Pilkada. Pesimisme masa depan karena janji kompanye kadang tidak di tunaikan, dan akhirnya menjadikan pemilih yang pragmatis.
Dalam ilmu politik disebutkan, kelompok–kelompok prilaku pemilih (political behaviour) dalam Pilkada terbagi menjadi beberapa bagian. Pertama, memilih kandidat karena kesamaan ideologi. Jadi, seorang pemilih mencari kandidat yang seide dan se-prinsip dengannya, dalam hal bagaimana masyarakat kedepannya bekerja, dan bagaimana pemerintah harus mengatur pemerintahannya untuk sama-sama menyejahterakan rakyat.
Kedua, pilihan didasarkan pada afiliasi partai politik. Kandidat yang dipilih adalah dari jalur partai politik, karena dianggap menguntungkan baginya. Ketiga, pilihan karena kesamaan etnisitas. Pemilih menjatukan suaranya kepada kandidat memilki keturunan yang sama, adat yang sama, agama yang sama, bahasa yang sama, dan sebagainya.
Keempat, adalah pilihan didasarkan pada pragmatisme politik. Pemilih melihat kandidat yang kebermanfaatannya secara praktis, misalnya, kandidat memberi uang kepada pemilih, bisa juga karena kedekatannya pada kandidat dan sebainya. Dan Kelima pilihan karena program dan integritas kandidat. Pemilih yang bijak biasanya memilih karena melihat sisi ini, sebagai pertimbangan untuk memilih calon pemimpin.
Dilihat dari kacamata agama pun, seorang pemimpin harus memiliki empat sifat yang harus kita pilih untuk memimpin. Pertama, seorang pemimpin harus memiliki sifat Shiddiq. Shiddiq artinya benar. Bukan hanya perkataannya yang benar, tapi juga perbuatannya yang sejalan dengan perkataannya. Hal itu termaktub dalam Surat An-Najm ayat 3. yang artinya, “dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-qur’an) menurut kemauan hawa nafsu.”
Kedua, Amanah. Amanah artinya, benar-benar bisa dipercaya. Jika suatu amanah yang diberikan kepadanya maka dia akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dasarnya ada pada surat Al- Araf ayat 68 berbunyi, “Aku menyampaikan amanat-amanat Tuhanku kepada mu dan aku hanyalah pemberi nasihat yang terpercaya bagimu “.
Ketiga, Tabligh. Artinya menyampaikan. Jadi seorang pemimpin harus mampu menyampaikan kebenaran meski itu pahit untuk di sampikan, dengan tidak menyembunyikan sesutu informasi yang dimiliki.
Keempat, Fathonah, Artinya cerdas. Maka seorang pemimpin harus cerdas dalam mengatur masyarakatnya agar tidak adanya perkeliahan di masyarakat, mampu mensejahterakan masyrakat. Tentu lah ini semua harus membutuhkan kecerdasan seorang pemimpin yang luar biasa.
Momen Pilkada tidak bisa dianggap sepele, karena Pilkada menjadi barometer berjalannya sistem demokrasi. Pilkada merupakan satu–satunya jalan untuk menunjukan keberkuasan rakyat. Inilah yang membedakan negara yang menganut sistem demokrasi dan non demokrasi.
Untuk memperoleh pemimpin yang berkualitas di Kota Serang, maka harus menggunakan hak pilihnya dengan cerdas, memilih yang cerdas berarti memilih dengan hati nurani. Memilih dengan hati nurani berarti melihat dengan hati nurani kandidat tersebut, tanpa adanya intervensi dari orang lain dan terpengaruh karena uang.
Semoga Pemimpin Kota Serang terpilih adalah pemimpin yang mampu membawa Kota Serang ke arah yang lebih baik. Aamiin. (red)
Adi Riyadi, adalah Mahasiswa UIN SMH Banten Jurusan Hukum Tata Negara.
Rubrik ini diasuh oleh Fikri Habibi.
Berita Terkait :
Menanti Pilkada Hijau
Politik Dan Agama: Harmoni Kebangsaan
19 Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 di Kota Serang Siap Diverifikasi
KPU Kota Serang Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada, Berikut Syarat dan Ketentuannya!