HiburanOlahraga

Bobotoh Tampilkan Koreografi ‘Save Rohingya’, Persib Bandung Resmi Kena Sanksi

biem.co — Aksi kreatif yang ditunjukkan suporter Persib Bandung sebagai bentuk solidaritas terhadap etnis Rohingya yang mengalami tindak kejahatan kemanusiaan di Myanmar, kala menjamu Semen Padang pada Sabtu, (09/09) lalu justru berbuah sanksi untuk tim dari Komdis PSSI. 

Melalui surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 Komdis menyebutkan bahwa pada pertandingan Persib Bandung menjamu Semen Padang tanggal 9 September 2017 lalu, aksi yang dilakukan Bobotoh adalah sebuah pelanggaran. 

“Suporter Persib Bandung terbukti dengan sengaja merencanakan untuk melakukan konfigurasi dengan tulisan ‘Save Rohingya’ dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” tulis laman resmi Persib.

Dalam surat tertanggal 13 September tersebut, tim Maung Bandung pun disebut melanggar pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI yang mengakibatkan Komdis PSSI menghukum Persib dengan denda sebesar Rp50 juta karena aksi suporternya. Bahkan Persib tidak dapat melakukan banding atas keputusan tersebut. Sementara, denda wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari usai diterimanya keputusan.

Pasca sanksi resmi dari Komdis PSSI ini, sejumlah bobotoh menyatakan siap bertanggung jawab atas aksi koreo yang dilakukan. Bahkan, Viking Persib Club sebagai fasilitator korea sudah menggagas aksi udunan atau patungan agar bisa membayar denda tersebut. Hingga berita ini diturunkan, tagar #KoinUntukPSSI ramai diperbincangkan dan menjadi trending topic twitter sebagai bentuk protes atas sanksi yang diberikan PSSI kepada tim kebanggaan masyarakat Jawa Barat ini. (esih)


Berita Terkait :

Dua Klub Asal Banten Wakili Grup 2 Lolos ke Babak 16 Besar Liga 2
Banten Biennale#1 Pamerkan Karya Seni dari Berbagai Seniman, Mari Berkunjung!
Kunjungi Kedubes Palestina, Kohati Badko Jabodetabeka Banten Hasilkan Beberapa Poin Kesepakatan

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button