KabarTerkini

Dorong Jadi Kota Layak Anak, Kota Cilegon Bentuk Lembaga Perlindungan Anak

KOTA CILEGON, biem.co — Demi menjangkau pemenuhan hak-hak anak di tingkat daerah kabupaten/kota, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten di bawah koordinasi Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak membentuk LPA Kota Cilegon.

Pembentukan tersebut dikukuhkan melalui acara Forum Daerah (Forda) LPA Kota Cilegon yang digelar di salah satu rumah makan di Kota Cilegon, Sabtu (05/08).

Ketua LPA Provinsi Banten, Uut Lutfi mengucapkan selamat kepada Ketua LPA Cilegon terpilih, Akhdi Romli beserta jajaran pengurus LPA Kota Cilegon. Uut berharap, terbentuknya LPA Cilegon mampu menjangkau hingga ke tingkat Kecamatan dan kelurahan dalam menggerakkan masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak yang ada di Kota Cilegon.

“Terbentuknya LPA Kota Cilegon menambah langkah LPA dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada anak-anak hingga di tingkat kecamatan/ kelurahan menjadi lebih mudah,” seru Uut Lutfi  yang juga menjabat Komisioner di Komnas Perlindungan Anak Pusat.

Sehingga, kini sudah ada 6 kabupaten/kota di Banten yang sudah membentuk LPA. Dalam waktu dekat, Kota Tangerang dan Kota Tangsel akan segera membentuk,” tandas Uut Lutfi.

Baca juga: LPA Provinsi Banten: Beri Seribu Paket Susu Lactamil dan Seminar Parenting

Sementara itu, Ketua LPA Kota Cilegon terpilih, Akhdi Romli memaparkan bahwa Pemkot Cilegon sudah mengupayakan pemenuhan hak-hak anak dengan mambangun Taman Layak Anak di tengah kota, tentu ini menjadi tugas LPA Kota Cilegon untuk mendampingi pemerintah dalam melindungi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya serta ancaman kekerasan terhadap anak.

“Selain Taman Layak Anak, akan ada Gerakan Perlindungan Anak hingga tingkat kelurahan yang akan kami dorong untuk menjadi perhatian bersama. Perangkat kelurahan akan kami ajak untuk sama-sama melindungi anak dari ancaman kekerasan,” terang Akhdi.

Rencana program gerakan perlindungan anak di tingkat desa itu, imbuh Akhdi, disebut Gerakan Perlindungan Anak Sekampung (GPAS). 

Baca juga: Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Kabupaten Serang Bentuk LPA

Lebih lanjut, Wakil Ketua Bidang Sosialisasi LPA Provinsi Banten, Didik Mohammad Suswaidi menjelaskan bahwa kegiatan GPAS bisa menyasar hingga ke pelosok-pelosok kelurahan, sehingga diharapankan dapat memberi rasa aman kepada para anak.

“Gerakan GPAS ini akan terus kami sosialisasikan hingga ke tingkat kelurahan agar terbentuk kampung-kampung ramah anak yang hadir dan tumbuh dari kesadaran masyarakat, sehingga di kemudian hari akan menopang program Kota Cilegon menjadi “Kota Layak Anak”, tutup Didik. (red)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button