KABUPATEN SERANG, biem.co – Beberapa hari lalu di dua daerah Pandeglang dan Kota Serang dihebohkan dengan operasi tangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Polda Banten. Dugaan pungli di dua dinas berbeda, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang dan Dinas Perhubungan Kota Serang.
Dengan adanya kejadian tersebut membuat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Hedi Tahap, me-warning semua petugas pelayanan di dinasnya, agar tidak melakukan pungli di luar dari ketentuan, baik pengujian maupun izin angkutan.
Dalam melakukan razia kendaraan pun diharapkan para petugas dishub profesional dalam melaksanakan tugasnya. Jangan sampai terkena OTT Saber Pungli. Pihaknya juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada petugas yang nakal.
Ditambahkan Hedi, pelayanan di Dishub Kabupaten Serang yang bersentuhan dengan masyarakat tetap berjalan. Diantaranya pelayanan KIR, izin trayek, izin angkutan serta diharapkan tidak ada pungli dalam pelayanan tersebut. (firo)