KabarTerkini

Demo Bawaslu Banten, Ini 3 Tuntunan Himpunan Mahasiswa Serang!

KOTA SERANG, biem.co – Baru-baru ini, Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) yang terdiri dari mahasiswa Unbaja, Unsera, UIN Banten, Untirta, STIE Banten, dan STIE Bina Bangsa melakukan aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Kelapa Dua, kemarin.

Salah satu peserta aksi dari BEM Unbaja, Agung menuturkan bahwa aksi ini bertujuan untuk mengingatkan agar Bawaslu berlaku independen dan netral dalam perekrutan panitia pengawas pemilu (panwaslu).                     

Aksi tersebut dilakukan, mengingat pada 2018 mendatang pesta demokrasi pemilihan Walikota Serang akan digelar. Sehingga, dari sekarang setiap calon/partai sedang menyiapkan strategi untuk pesta demokrasi pemilu walikota periode 2018-2023 tersebut.

Dalam rilis aksi yang diterima biem.co, kemarin, disebutkan bahwa segala cara akan dilakukan oleh sekelompok orang yang mempunyai kepentingan di dalam pesta demokrasi ini, salah satu kecurangan yang terjadi saat ini adalah ketidak-independenan dan kenetralan Bawaslu terhadap proses rekrutmen calon anggota panwaslu.

Baca juga: Kasus Gizi Buruk Marak Terjadi, Hamas Demo Bupati Serang

Seperti diketahui bersama bahwa pesta demokrasi adalah bagian dari sistem pemilihan umum untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas di NKRI, sehingga pesta demokrasi ini diawasi oleh lembaga yang bersifat independen, yakni Bawaslu.

Selanjutnya, di dalam rilis aksi tersebut dinyatakan bahwa sejak 17 sampai 30 Juli 2017 mendatang, Bawaslu sedang mengadakan penyeleksian anggota panwaslu. Namun, proses seleksi tersebut sedang diramaikan oleh titipan calon anggota dari berbagai pihak, baik perorangan maupun kelompok yang berkepentingan dalam pesta demokrasi itu. Mirisnya lagi, proses uji tes yang dilakukan oleh Tim Seleksi Bawaslu hanya dilakukan sebagai fomalitas belaka. Karenanya, hal demikian sudah menyalahi aturan, di mana Bawaslu seharusnya independen dan netral. Ditambah, dengan seringnya orang-orang partai masuk ke dalam tubuh internal Bawaslu, tentu ini juga menyalahi aturan yang ditetapkan oleh UU Pemilu.

Atas dasar hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Serang menuntut tiga hal. Pertama, agar Bawaslu tidak menerima gratifikasi. Kedua, Tim Seleksi Bawaslu musti bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepostisme (KKN). Terakhir, Bawaslu agar menjunjung tinggi atau menegakkan netralitas dan independensi.

Baca juga: HAMAS: Jalan Kabupaten Rusak, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Berdasarkan pantauan, hingga aksi selesai belum ada tanggapan dari pihak Bawaslu Provinsi Banten. (red)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button