RANGKAS BITUNG, biem.co — Hari Sabtu pukul 08.00 WIB, tepatnya tanggal 22 Juli 2017 di Musium Multatuli Rangkasbitung Kabupaten Lebak akan diselenggarakan kegiatan FGD dengan tajuk “Launching dan Bedah Buku Purwa Basa” yang diselengarakan oleh Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Sunda SMP Provinsi Banten yang bekerjasama dan didukung penuh oleh Grup WA Kilinik Basa (KiBa) Sunda dan Penerbit CV. Geger Sunten.
Acara yang digelar ini merupakan langkah progresif dari hasil kerjasama yang sudah dilaksanakan pada bulan-bulan sebelumnya yaitu Workshop “Ngajarkeun Basa Sunda di Banten” pada tanggal 28 Januari 2017 yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Kabupaten Pandeglang dengan harapan bahwa hasil kegiatan tersebut membawa dampak yang positif untuk perkembangan Basa Sunda di Provinsi Banten khususnya yang berhubungan dengan keberlangsungan Basa Sunda di Banten. Point dari rekomendasi kegiatan workshop tersebut menegaskan bahwa Banten harus memiliki Bahan Ajar berbahasa Sunda Banten. Sementara yang kita ketahui bahwa sekolah-sekolah di Banten memakai bahan ajar yang memakai bahasa lulugu dari Jawa Barat (kita sebut saja bahasa Priangan) karena tidak adanya buku teks yang memakai pengantar Basa Sunda wewengkon Banten.
Drs. H. Taufik Faturohman sebagai pimpinan Grup WA KiBa dan penerbit CV. Geger Sunten berharap dengan diterbitkannya buku ‘Purwa Basa’ memberikan angin segar kemajuan pembelajaran bahasa daerah bagi sekolah-sekolah khususnya di Banten. Buku ini adalah buku ajar pertama di Banten yang memakai Bahasa Sunda Banten. Keterpanggilan beliau mendukung buku ini terbit karena beliau sangat konsisten mengembangkan bahasa dan merupakan tokoh besar pelestari bahasa daerah, yang di tahun 2016 mendapatkan penghargaan “Anugerah Tokoh Kebahasaan dan Kesastraan” dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu sebagai tokoh pelestari bahasa daerah khususnya bahasa Sunda.
Kordinator Forum MGMP Basa Sunda Banten, Kelly Ardiana menegaskan bahwa di tahun-tahun sebelumnya guru-guru sangat kesulitan mencari buku ajar yang memakai bahasa Banten terlebih media dan buku referensi Bahasa Banten terbatas. Dengan prakarsa buku ‘Purwa Basa’ disusun oleh TIM dari MGMP Basa Sunda SMP/MTs Provinsi Banten bisa bermanfaat dan dipergunakan demi untuk menunjang pembelajaran di kelas. Di dalam buku tersebut terkandung muatan lokal khas yang ada di Banten baik dari segi sosial, seni, adat dan budaya. Bisa kita cek untuk pembahasan seperti seni rampak bedug, kampung adat Baduy, lagu-lagu khas daerah Banten belum nampak di buku-buku ajar sebelumnya.
Sebagai ketua pelaksana dari kegiatan ini adalah Wildan Fisabililhaq guru dari SMP Negeri 3 Jiput- Kabupaten Pandeglang. Dengan didakannya kegiatan FGD-Launching dan Bedah Buku “Purwa Basa” ini bisa membuka wawasan bagi para pendidik, pemerhati bahasa, seniman dan budayawan Banten tentang bagaimana caranya budaya baca dan tulis yang memakai bahasa Sunda Banten menjadi lebih berkembang dan kedepannya mendorong terbitnya buku-buku baru yang berbahasa Sunda Banten. Dirinya merasa haren dengan terbitnya buku tersebut. Maka peserta didik di Banten akan sangat terbantu untuk mempelajari dan lebih fokus lagi mengembangkan bahasa dan budaya yang lahir didaerahnya sendiri. “Sagagah-gagahna géh budaya jeung pakaya deungeun leuwih hadé maké nu sorangan ti batan maké nu batur. Cuan aya paribasa agul ku payung butut” yang berarti lebih baik berbangga dengan kekayaan budaya sendiri daripada berbangga dengan kekayaan budaya lain.
Narasumber yang akan mengupas tuntas buku tersebut adalah Ahmad Hadi, M.Pd., atau dalam pekaryaan dengan sandiasma ‘Hadi AKS’, seorang penulis dan aktifis pengembang Basa Sunda Banten dan termasuk editor dari buku tersebut akan mengulas tentang persepektif pengajaran, kurikulum dan buku ajar Basa Sunda Banten. ‘Ocit’ Abdurrosyid Siddiq yang merupakan pemerhati dan pelestari bahasa Sunda Banten, Ketua Forum Kamus Sunda Banten di laman grup facebook yang akan mengupas dari sisi perkembangan kosa kata bahasa Sunda Banten. Dadan Sujana, M.Pd., Budayawan Banten, Ketua Banten Heritage yang akan mengupas tentang sejarah peradaban Banten dan bahasanya. ‘Aka’ Rohaedi, M.Pd., Kabid SDM Dinas Pariwisata Provinsi Banten yang akan membahas tentang seni dan budaya Banten merupakan media pembelajaran bahasa. Ajie Quinn yang merupakan aktifis budaya dan penulis yang akan mengupas dari sisi sastra lisan dan tulisan masyarakat Banten. Ditambah lagi ada suguhan deklamasi yang sangat menarik dari komunitas Teater Guriang Kabupaten Lebak dan seniman-seniman Sunda Banten lainnya.
Beberapa buku “Purwa Basa”.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini dan dihadirkan pula para narasumber yang relevan sesuai dengan bidangnya akan membawa kemajuan demi pelestarian bahasa dan budaya Banten. Dan masyarakat akan merasa percaya diri tidak lagi ‘gengsi’ memakai basa Sunda Banten. Terlebih jika pemerintah Provinsi Banten lebih bisa memperhatikan dan ngamumulé agar bahasa Sunda Banten tidak leungit ditelan jaman. Dengan harapan segera disahkannya Peraturan Daerah yang menangani perkembangan bahasa daerah yang selama ini sudah diakui bersama bahwa bahasa daerah di Banten yaitu: bahasa Sunda Banten, Jawa, Jawa Serang, Betawi dan Lampung. Tetapi sampai sekarang ini pemerintah belum mengeluarkan prodak Perda Bahasa tersebut hanya Kabupaten Serang yang sudah mengeluarkan Perda Muatan lokal yang harus diajarkan di sekolah.
“Keadaan itu pun masih berat terlebih belum terpenuhi secara kualifikasi akademik para pengajar yang sesuai dengan mata pelajaran yang diampu”, ujar Suryadi, Ketua MGMP Basa Sunda Kabupaten Serang.
Data dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 bahasa Sunda yang bisa direkap oleh MGMP Basa Sunda Provinsi Banten yang perolehan datanya dari PPPPTK TK dan PLB, dari 7000 guru bahasa Sunda di empat Provinsi se-Indonesia adalah sebagai berikut:
PROVINSI | JENJANG SEKOLAH | JUMLAH GURU DI TIAP PROVINSI | ||||
SD | SLB | SMP | SMA | SMK | ||
Jawa Barat | 1957 | 2 | 3554 | 602 | 499 | 6614 |
Banten | 205 | 0 | 176 | 2 | 0 | 383 |
Jakarta | 1 | 0 | 1 | 0 | 0 | 2 |
Jawa Tengah | 0 | 0 | 1 | 0 | 0 | 1 |
Jumlah di Tiap Jenjang | 2163 | 2 | 3732 | 604 | 499 | 7000 |
KABUPATEN | JENJANG SEKOLAH | JUMLAH GURU DI TIAP KABUPATEN | ||||
SD | SLB | SMP | SMA | SMK | ||
Lebak | 88 | 0 | 72 | 1 | 0 | 161 |
Pandeglang | 55 | 0 | 84 | 1 | 0 | 140 |
Serang | 0 | 0 | 9 | 0 | 0 | 9 |
Tanggerang | 62 | 0 | 11 | 0 | 0 | 73 |
Jumlah di Tiap Jenjang | 205 | 0 | 176 | 2 | 0 | 383 |
Dalam struktur kurikulum 2013 (kurtilas) berbeda dengan KTSP yang sebagai mulok wajibnya adalah bahasa daerah. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum 2013 jenjang SMP/ Mts membagi struktur kurikulumnya menjadi dua yaitu kelompok A dan kelompok B. Mata pelajaran umum Kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dan mata pelajaran umum Kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni. Mata pelajaran umum Kelompok B dapat ditambah dengan mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri. Dan posisi pelajaran bahasa derah berada di kelompok ini.
Dengan posisi mapel bahasa daerah di struktur kurtilas tersebut akibatnya terhimpit. Sekolah-sekolah yang menyelenggarakan kurikulum KTSP wajib mengajarkan mulok bahasa daerah. Tapi sekolah-sekolah yang menyelenggaraan produk kurtilas menganak tirikan bahkan meniadakan mapel mulok bahasa daerah dengan dalih harus adanya Perda sebagai payung hukum penyelenggaraannya.
Dari tahun 2013 Forum MGMP Basa Sunda Banten telah berupaya semaksimal mungkin agar pemerintah daerah segera menerbitkan perda yang memuat bahasa daerah khususnya bahasa Sunda. Perda ini sebagai acuan dasar penyelenggaraan pembelajaran mulok bahasa Sunda baik di jenjang SD/MI maupun di jenjang SMP/MTs. Beberapakali berdiskusi dengan dinas terkait dan anggota legislatif khususnya komisi pendidikan yang pada saat itu memberikan harapan besar untuk memperjuangkan terbitnya perda tersebut. Tapi pada kenyataannya “jauh api dari panggang”.
Sastra, Ketua MGMP bahasa Sunda Kabupatén Lebak menegaskan, “lalu sampai kapan pemerintah Provinsi Banten ingin menjadi provinsi yang mandiri dan menggaungkan prodak bahasanya yang paten. Jika pada prakteknya tidak memperhatikan dan menegaskan Peraturan Daerah tentang pengembangan dan pelestarian bahasa daerah khususnya bahasa Sunda Banten?”
“Sangkan leuwih jero jeung nyaho kana eusi ieu buku ‘Purwa Basa’, éndahna mah urang ngariung baé babarengan di tempat diskusi“, pungkas Wildan. (red)