KABUPATEN SERANG, biem.co — Lahan untuk pembangunan jalan Tol Serang – Panimbang di Kabupaten Serang telah selesai diukur oleh Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Serang.
“Pembebasan lahan untuk wilayah Kabupaten Serang sudah selesai dilakukan pengukuran dan dinyatakan tidak ada masalah oleh BPN, tinggal menunggu tim apraisal untuk dilakukan pembayaran lahan,” terang Plt Sekda Pemkab Serang, Agus Erwana, kepada biem.co, kemarin.
Baca juga: Soal Tol Serang-Panimbang, Pemkab Serang akan Kumpulkan 14 Kades dan 3 Camat
Agus menyatakan terkait lahan sudah tidak ada masalah, karena tidak ada bangunan maupun pemakaman. “Meski begitu, nanti akan ditanyakan ke PPK-nya untuk Kabupaten Serang seperti apa,” tandas Agus.
Baca juga: Tiga Kecamatan Ini Akan Dilintasi Jalan Tol Serang-Panimbang, Di mana?
Diharapkan Agus, proses ganti rugi atau pembayaran lahan dapat dilakukan paling lambat Agustus mendatang. “Untuk di Kabupaten Serang, jaraknya itu kurang lebih 16 kilometer. Semoga tidak ada permasalahan di kemudian hari,” tutup Agus. (firo)