KABUPATEN SERANG, biem.co – Masih banyak bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas sepadan jalan dan trotoar di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang menyebabkan kemacetan dan membuat masyarakat terganggu.
Terkait hal itu, Pol PP telah melakukan tugasnya dalam menegakan perda, namun masih diakui belum maksimal dalam penanganannya sehingga membuat PKL kembali, terlebih saat ini bulan Ramadhan.
Kepala Dinas Pol PP Kabupaten Serang, Hulaeli Asyikin mengatakan pihaknya terus menggalakan penertiban PKL agar bersih, dan tetap akan melakukan penertiban kembali. Penertiban dilakukan dengan cara pendekatan persuasif, sosialisasi, hingga pembongkaran paksa.
Dikatakan Hulaeli, program penertiban PKL harus betul-betul maksimal dan tanpa ada lagi bangunan kios yang berdiri. Pihak pengelola juga harus bisa mengakomodir para PKL tersebut agar tidak menimbulkan kesemrawutan dan kemacetan arus lalu lintas.
Meski begitu pihaknya tetap melakukan patroli setelah penertiban, karena tidak menutup kemungkinan ada PKL yang nakal dan membandel kembali mendirikan kios. (firo)