KabarTerkini

Masih Membandel, Pol PP Kembali Tertibkan PKL di Pasar Ciruas

KABUPATEN SERANG, biem.co — Petugas gabungan dari Pol PP, Polisi dan TNI kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang membandel di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. Penertiban ini dilakukan, karena sejumlah pedagang menggunakan badan jalan sebagai tempat meletakan barang dagangannya melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang membandel di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, padahal sudah dilarang. 

Baca juga: Waduh, Ratusan Kosmetik Ilegal di Pasar Ciruas Disita BPOM

Kepala Dinas Pol PP Kabupaten Serang, Hulaeli Asyikin mengatakan, sebelumnya penertiban semacam ini sudah dilakukan, namun belum maksimal. Kini, imbuh Hulaeli, dilakukan penertiban kembali agar para PKL tidak mengganggu dan tidak menimbulkan kemacetan.

“Ulah pkl tersebut membuat pasar terlihat kumuh dan tidak nyaman, serta mengganggu arus lalu lintas. Juga melanggar, karena sepadan jalan tidak boleh digunakan untuk berjualan,” tandasnya, kepada biem.co, Selasa (23/05). 

Baca juga: Bak Sampah Tidak Ada, Sampah di Pasar Ciruas Tak Terurus

Diketahui, penertiban akan terus dilakukan hingga kondisi aman dari para pkl yang berjualan di badan jalan Pasar Ciruas. (firo)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button