KABUPATEN SERANG, biem.co — Untuk melestarikan budaya bahasa sendiri, Pemkab Serang melaunching bahasa Jawa Serang ke dalam muatan lokal pada kegiatan Gerakan Membaca Bersama di Pendopo Bupati Serang, Senin (08/05). Hal tersebut dilakukan berdasarkan peraturan bupati tahun 2014 yang menerangkan bahwa budaya dan bahasa daerah harus dilestarikan.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengatakan bahwa bahasa daerah harus dilestarikan agar tidak tergerus oleh bahasa asing atau daerah lainnya. Apalagi, hal itu sudah tertera dalam peraturan bupati tahun 2014, sehingga bahasa daerah seperti bahasa Jawa Serang dan Sunda harus masuk muatan lokal di setiap sekolah.
“Bahasa lokal, seperti bahasa Jawa Serang sangat penting untuk diterapkan dan dilestarikan melalui sekolah. Pasalnya, bahasa Jawa Serang juga merupakan ciri khas masyarakat di Kabupaten Serang,” terang Tatu.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengaku, meski peraturan bupati sudah dikeluarkan sejak 2014 silam, namun bahasa Jawa Serang baru dilaunching sekarang untuk dijadikan bahasa daerah dalam mulok sekolah.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut pejabat Pemkab Serang menghibahkan sejumlah buku untuk disumbangkan melalui dinas pendidikan. Selain itu, untuk mendukung bahasa daerah, Pemkab Serang pun telah mengeluarkan buku bahan ajar bahasa Jawa Serang untuk muatan lokal sekolah di Kabupaten Serang. (firo)