KabarTerkini

Tim KPK Datangi Pemerintah Kabupaten Serang, Ada Apa?

KABUPATEN SERANG, biem.co – Meminimalisir adanya tindakan yang bisa membuat para pejabat terjerat korupsi serta menindaklanjuti komitmen pemerintah dan KPK, KPK mendatangi Pemkab Serang. Hadir sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Serang diantaranya wakil bupati serang, ketua DPRD, wakil ketua DPRD beserta pejabat SKPD Pemkab Serang.

Dalam pertemuan ini, Pemkab Serang menyampaikan progres rencana aksi pencegahan korupsi dan perkembangan pemanfaatan Aplikasi Simral. Pasalnya Pemkab Serang saat ini sudah menggunakan Apilkasi Simral atau Sistem Informasi Perencanaan Penganggaran dan Laporan.

Rusfian, Ketua Rombongan atau Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK menyatakan bahwa Pemkab Serang sudah mulai baik dalam pengelolaan Simral, mengingat teknologi informasi dianggap mampu menjamin transparansi dan akuntabel dalam tata kelola keuangan negara.

Meski begitu, KPK tetap meminta para pejabat untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa mengakibatkan dirinya terlibat masalah hukum, karena setiap ada celah bisa terjadi korupsi meski ada pencegahan.

“Pemkab Serang berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi dan berupaya menyelesaikan rencana aksi pemberantasan korupsi,” tegas Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, Rabu (5/4)

Ditambahkan Pandji, pihaknya meminimalisir adanya celah untuk tidak melakukan korupsi, salah satu upayanya dalam pencegahan korupsi mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pelaporan. Pemkab pun telah bekerja sama dengan BPPT dalam penerapan Aplikasi Simral yang dimulai tahun ini. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button