KABUPATEN SERANG, biem.co — Pembangunan gapura wisata di Kecamatan Anyer, yang juga sebagai pembatas antara Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, hingga kini dibiarkan terbengkalai dan tidak lagi dilanjutkan pembangunannya. Pasalnya, pembangunan gapura tersebut dihentikan karena ada permasalahan hukum.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengakui bahwa pembangunan gapura Anyer saat ini belum bisa dilanjutkan kembali.
“Kami telah mengirimkan surat ke pihak kepolisian untuk meminta keterangan lebih lanjut,” tukas Tatu, kepada biem.co, Kamis (30/03).
Baca juga: Pemkab Serang Minta Bantuan Pemprov untuk Bangun Jalan Luar Lingkar Anyer
Perlu diketahui bahwa proyek gapura Anyer 2014 ini, sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp277 juta. Namun demikian, keberadaan gapura tersebut hingga kini masih belum bisa dilihat hasilnya.