biem.co – Dewasa ini perkembangan industri film di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Tentunya peningkatan perkembangan ini harus didukung oleh berbagai elemen, salah satunya adalah pemerintah.
Sebagai bentuk dukungan kepada komunitas film, masyarakat perfilman serta sineas Indonesia dalam upaya memajukan perfilman di Tanah Air, tahun ini pemerintah melalui Pusat Pengembangan Perfilman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan Program Komunitas Masyarakat Film Penerima Bantuan Perfilman 2017.
Dilansir dari website resmi Pusat Pengembangan Perfilman, adapun jenis kegiatan perfilman yang berhak mendapatkan bantuan meliputi:
1. Produksi Film
Bantuan kegiatan ini diperuntukan bagi sebagian atau keseluruhan rangkaian proses pembuatan film yang mengandung semangat revolusi mental mulai dari pra produksi, produksi sampai dengan pascaproduksi.
2. Apresiasi, Eksibisi, dan Peredaran Film
Bantuan kegiatan ini diperuntukan bagi sebagian atau keseluruhan rangkaian kegiatan apresiasi (festival film), eksebisi (pemutaran film), dan peredaran film (pemutaran film keliling atau movie roadshow.
3. Peningkatan Kualitas dan Keterampilan Sumber Daya Manusia Perfilman
Bantuan kegiatan ini diperuntukan bagi sebagian atau keseluruhan rangkaian kegiatan Peningkatan Kualitas dan Keterampilan Sumber Daya Manusia Perfilman melalui workshop, diskusi, seminar, dan riset.
4. Pendukungan Perjalanan Insan Film dalam Forum Internasional
Bantuan kegiatan ini diperuntukan bagi sebagian atau keseluruhan rangkaian keikutsertaan insan film dalam forum internasional.
Dibuka tiga gelombang pendaftaran proposal sepanjang tahun 2017, bagi yang tertarik untuk mengikuti program ini maka dapat mengajukan proposal sesuai dengan jadwal berikut:
Gelombang I
Proposal gelombang I diterima paling lambat pada 20 Maret 2017 untuk kegiatan yang dilaksanakan pada 10 April hingga 19 Juni 2017.
Gelombang II
Proposal gelombang II diterima paling lambat pada 15 Mei 2017 untuk kegiatan yang dilaksanakan pada 18 Juli hingga 30 September 2017.
Gelombang III
Proposal gelombang III diterima paling lambat pada 30 Agustus 2017 untuk kegiatan yang dilaksanakan pada 1 Oktober hingga 30 November 2017.
Proposal dikirim via email ke fasilitasi.pusbangfilm@kemdikbud.go.id
Informasi lebih lanjut terkait formulir dan persyaratan, dapat diunduh dalam Petunjuk Teknis Program Komunitas Masyarakat Film Penerima Bantuan Perfilman di sini.