KABUPATEN SERANG, biem.co – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Cholis Rowiyan mendesak Pemerintah Kabupaten Serang untuk melanjutkan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, mengingat Puspemkab Serang dinilai sangat penting, sehingga harus diselesaikan terutama untuk pembebasan lahan.
Selain pembebasan lahan, pembangunan gedung puspemkab juga harus segera ada. Minimal terdapat dua gedung yang dibangun, yakni gedung bupati dan gedung DPRD. Hal tersebut mengingat selama ini Pemkab Serang masih menggunakan gedung yang berada di wilayah Kota Serang, sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta pemkab untuk segera pindah.
Ditambahkan Cholis, Pemkab Serang siap melanjutkan untuk pembebasan lahan dan pembangunan puspemkab. Namun karena keterbatasan anggaran yang ada, proses yang dilakukan pun harus bertahap. Ia juga berharap pembangunan Puspemkab Serang jangan sampai menjadi terbengkalai.
Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku siap melanjutkan pembangunan puspemkab, namun harus bertahap karena anggaran yang terbatas. Sementara ini pembebasan lahan untuk puspemkab masih berjalan.
(firo)