KOTA SERANG, biem.co — Pascapemberitaan penolakan liputan wartawan biem.co pada Kamis silam, Dinas Sosial Provinsi Banten menyambangi Kantor Redaksi biem.co, pada Jumat (24/02). Kedatangan perwakilan Dinsos Provinsi Banten tersebut untuk berdialog guna menjernihkan permasalahan yang sedang dihadapi.
Dalam kesempatan itu, pihak Dinsos Provinsi Banten meyakinkan bahwa peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman panitia mengenai tugas wartawan, tidak ada maksud mencederai tugas wartawan apalagi melanggar undang-undang pers dan keterbukaan informasi publik. Hal itu dikemukakan oleh Tb. Sirojuddin mewakili Kepala Dinsos Provinsi Banten.
“Saya pribadi tidak mengetahui atas terjadinya peristiwa tersebut, karena saya, dan panitia sedang berada di dalam ruangan. Saya tahunya setelah peristiwa tersebut diberitakan. Meski begitu, kejadian ini menjadi catatan dinas untuk dikoreksi,” tukas Tb. Sirojuddin.
Sementara itu, CEO biem.co, Irvan Hq, mengapresiasi langkah Dinsos Provinsi Banten yang telah menyambangi Kantor Redaksi biem.co untuk berdialog sekaligus klarifikasi soal peristiwa tersebut. Baginya upaya dialog Dinsos Provinsi Banten dengan biem.co adalah upaya menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah.
“Dialog ini merupakan hak jawab dari Dinsos Provinsi Banten untuk mengklarifikasi masalah kemarin, kami menghargainya. Setelah kami runut kronologinya, nampaknya memang ada ketidakpahaman panitia mengenai tugas wartawan, sehingga ‘penolakan’ itu terjadi,” ujar Irvan Hq, selepas dialog.
Irvan mengajak semua pihak untuk saling mengoreksi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Hal senada diungkapkan oleh Rizal Fauzi, salah satu wartawan senior di Banten, menurutnya harus dipastikan jajaran pejabat maupun staf di tiap SKPD yang dapat memahami, menghormati sekaligus memudahkan tugas wartawan.
“Bagaimanapun, pers memberi kontribusi besar dalam menyosialisasikan kegiatan pemerintah kepada masyarakat. Sudah sepatutnya pers dan pemerintah menjadi mitra yang harmonis dan dinamis,” seru Rizal. (red)