KABUPATEN SERANG, biem.co – Memasuki masa tenang dan H-1 pencoblosan Kepala Daerah Gubernur Banten 2017 yang digelar 15 Februari esok, sejumlah petugas gabungan dari Pol PP dan polisi serta panwas melakukan penertiban alat peraga kampanye pilgub yang masih terpasang. Alat peraga yang ditertibkan diantaranya baliho dan billboard karena spanduk dan poster sudah dibersihkan oleh panwascam.
Ditemui saat penertiban di wilayah Ciruas, Komisioner Panwaslu, Hasan mengatakan, penertiban tersebut melibatkan sejumlah personil gabungan dari pol PP dan polisi. Penertiban juga dibagi tiga zona, yaitu Ciruas, Kramatwatu, dan Waringinkurung.
Dijelaskan Hasan, penertiban merupakan tindak lanjut. Sebelumnya sudah dilakukan penertiban oleh timses panwas kecamatan, mengingat masih ada yang belum ditertibkan seperti baliho dan billboard.
Penertiban APK tersebut dilakukan di semua wilayah Kabupaten Serang, agar masyarakat merasa nyaman dan tenang ketika menyalurkan hak pilihnya pada hari pencoblosan 15 Februari besok. (firo)