KabarTerkini

KPU Kota Serang Musnahkan Ribuan Surat Suara Pilgub Banten 2017, Kenapa?

 

KOTA SERANG, biem.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menghancurkan ribuan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 dengan kategori rusak dan lebih.

Pengarah Pokja KPU Kota Serang, Ahmad Syarifudin menuturkan tindakan pemusnahan surat suara ini merupakan suatu prosedur yang harus ditempuh saat terjadi surat suara rusak dan berlebih.

“Pemusnahan surat suara rusak dan berlebih merupakan aturan dalam aturan PKPU tentang logistik, juga dikhawatirkan akan ada ada pihak yang tidak bertanggungjawab yang menggunakannya,” kata Ahmad Syarifudin kepada biem.co, Selasa (14/02).

Surat suara dengan kategori rusak dalam Pilgub Banten 2017, imbuh Ahmad, berjumlah 3.503 buah. Sementara untuk kelebihan surat suara Pilgub Banten 2017 sebanyak 6.631 buah.

“Jadi, surat suara pada Pilgub Banten 2017 yang dimusnahkan hari ini sebanyak 10.131 buah,” seru Ahmad.


Tampak surat suara yang sudah dimusnahkan. 

Ahmad berharap, pada pelaksanaan Pilgub Banten 2017 yang akan digelar besok berjalan dengan lancar.

“Untuk menjaga-jaga situasi hujan, panas terik, dan lainnya. Kami sudah memberikan biaya untuk pemasangan tenda dan perlengkapannya kepada setiap TPS di Kota Serang, yaitu sebesar Rp500 ribu,” tambah Ahmad.

Baca juga: Ada Oknum PPK Terlibat Parpol, Abidin Nasyar: KPU Bakal Tindak Tegas

Sementara untuk lokasi TPS, imbuh Ahmad, bisa di indoor maupun out door.

Indoor bisa dilaksanakan di sekolah atau lainnya dengan memperhitungkan kapasitas pemilih. Sedangkan, untuk outdoor itu bisa di tanah laoang, halaman, atau lainnya yang bukan milik pasangan calon dan memang tidak bermasalah,” pungkas Ahmad.

Diketahui, acara tersebut dihadiri oleh KPU Kota Serang, Ahmad Syarifudin, Panwaslu Kota Serang, Ajat Munajat, dan Polres Serang Kota, Riki Wibasana. (AF

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button