KABUPATEN SERANG, biem.co – Sejak Selasa (25/1) kemarin, KPU Kabupaten Serang telah melakukan proses pelipatan surat suara untuk pemilih di Kabupaten Serang dengan menggunakan jasa pelipat surat suara profesional.
Dalam sehari, para pelipat surat suara tersebut telah berhasil melipat dan menyortir surat suara sebanyak 280 ribu surat suara. Dari jumlah tersebut, ditemukan sebanyak 1200 surat suara mengalami kerusakan. Kerusakan yang ditemukan antara lain sobek, kosong, tinta luber, terlipat, dan lainnya.
Menurut Komisioner KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, jumlah surat suara yang rusak dipelipatan hari pertama sudah mencapai 1200 surat suara, dan ada kemungkinan bertambah. Pihaknya setiap hari melakukan pencatatan progres surat suara yang sudah dilipat dan mengalami kerusakan. Nantinya jumlah yang rusak akan dilaporkan ke KPU Provinsi Banten untuk diganti.
Menanggapi banyaknya surat suara yang rusak, Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna yang hari ini melakukan monitoring menyatakan bahwa KPU Provinsi Banten akan mengganti jumlah surat suara yang rusak sesuai jumlah yang dilaporkan.
Proses pelipatan dan penyortiran surat suara di Provinsi Banten ditargetkan selesai pada 30 Januari minggu depan. Setelah itu akan dipersiapkan untuk didistribusikan ke kecamatan. (firo)