KabarTerkini

20 Ribu Warga Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil: Kendalanya karena Malas

KABUPATEN SERANG, biem.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang menyebutkan bahwa hingga kini masih banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, bahkan itu menjadi PR untuk diselesaikan di tahun 2017.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Saepudin menyatakan, sisa tahun 2016 masih sekitar 15 ribu hingga 20 ribu warga dari jumlah penduduk 1,4 juta warga yang belum melakukan rekam e-KTP. Ada beberapa hal yang menjadi kendala untuk mendapatkan layanan e-KTP tersebut.

“Kendalanya yang bersangkutan malas untuk melakukan perekaman, padahal sejumlah kecamatan disediakan alat untuk rekam e-KTP, walaupun tidak bisa ke kantor disdukcapil,” ujar Asep, Jumat (20/1).

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya dalam rangka mempercepat atau menjangkau untuk memenuhi persentasi kepemilikan e-KTP, yaitu dengan melakukan jemput bola ke kecamatan yang tidak ada alatnya. Targetnya pertengahan tahun sudah terekam semua warga yang ada di Kabupaten Serang. (firo) 

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button