KABUPATEN SERANG, biem. co — Terkait maraknya isu jual beli jabatan di berbagai kabupaten/ kota di Indonesia, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menegaskan bahwa tidak ada bagi-bagi jabatan atau jual beli jabatan dalam pengisian posisi di satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Serang.
Hal itu diungkapkan Pandji dalam acara serah terima jabatan administrator eselon III dan IV di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, pada Senin (16/01).
“Pejabat yang dikukuhkan dan dilantik beberapa waktu lalu sudah sesuai dengan pertimbangan Baperjakat, sehingga dipastikan tidak ada jual beli jabatan atau bagi-bagi jabatan kepada PNS dilingkup SKPD Pemkab Serang, terutama setelah organisasi perangkat daerah baru ditetapkan,” terang Pandji.
Baca juga: Lantik Ribuan Pejabat, Tatu: Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Lebih lanjut, Pandji menerangkan, penempatan pejabat berangkat dari keyakinan bahwa pegawai tersebut mampu bekerja lebih baik.
“Karenanya, para pejabat agar segera running dan bekerja lebih baik lagi,” seru Pandji.
Pandji menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi hasil rotasi mutasi setelah enam bulan kemudian. (firo/andri)