KabarTerkini

Berantas Rumah Tidak Layak Huni, Bupati Serang Libatkan PNS dan TNI

KABUPATEN SERANG, biem.co – Penandatanganan MoU merupakan langkah awal upaya Pemkab Serang untuk menghapus Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Serang yang hingga kini tercatat masih ada sekitar 12 ribu rumah lagi.

Pemkab Serang menilai, kerjasama dengan TNI dalam kegiatan rehab Rutilahu ini memberikan keuntungan, karena TNI dapat melibatkan masyarakat selama proses rehab, sehingga anggaran yang ada bisa dimaksimalkan.

Pihak BJB yang selama ini bekerjasama dengan Pemkab Serang menandatangani MoU ini agar mereka juga fokus mengeluarkan dana CSR mereka untuk melakukan rehab Rutilahu yang ada di Kabupaten Serang.

Menurut bupati, proses rehab rumah pasti akan dilakukan bertahap, karena anggaran yang dimiliki pemkab dan BJB untuk melakukan kegiatan itu terbatas. Bupati juga melibatkan semua PNS di Kabupaten Serang untuk membantu, dengan melakukan iuran yang dalam setahun diperkirakan dana yang terkumpul mencapai Rp2,5 miliar.

Menanggapi hal itu, Dandim 0602 Serang, Letkol Oki mengatakan, pihaknya menyambut positif MoU tersebut. Pihaknya akan melibatkan masyarakat dalam melakukan rehab rumah untuk menjaga nilai gotong royong di masyarakat yang semakin terkikis.

Tahun ini, pemerintah Kabupaten Serang sendiri hanya mampu menganggarkan rehab Rutilahu sebanyak 100 unit. Dengan keterlibatan BJB dan iuran PNS Kabupaten Serang, diharapkan tahun ini jumlah Rutilahu yang direhab bisa lebih banyak lagi. (firo) 

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button