KABUPATEN SERANG, biem.co – Paska perda organisasi perangkat daerah baru disahkan, puluhan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Serang dilantik oleh bupati Serang. Kini mutasi dan rotasi jilid II pun akan segera digelar kembali.
“Sebanyak 1.121 aparatur sipil eselon III dan IV jilid II akan segera digeser posisinya sebelum tanggal 10 Januari ini para ASN sudah dilantik,” ujar Kepala BKD Kabupaten Serang, Entus Mahmud, Rabu (4/1).
Mutasi tersebut dilaksanakan berdasarkan organisasi perangkat daerah baru yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu, sebab ada perubahan tipelogi organisasi perangkat daerah yang lama ke organisasi perangkat daerah yang baru.
Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah membenarkan bahwa untuk mutasi dan rotasi pejabat harus segera dilakukan sebelum tanggal 10 Januari. Selain untuk berjalannya program dengan OPD baru, bahwa di atas tanggal 10 dirinya tidak bisa melaksanakan mutasi dan rotasi karena akan berangkat umroh.
Mutasi ASN ini juga dipastikan akan merombak posisi mereka di jabatan sebelumnya. Pemerintah pun memastikan tidak ada pejabat yang dinonjobkan. (firo)