KOTA SERANG, biem.co – Naskah kuno merupakan salah satu sumber sejarah yang sangat penting guna merekontruksi atau menulis beberapa peristiwa sejarah. Kehadiran naskah kono kini mulai kurang diperhatikan oleh kebanyakan masyarakat.
Sejak 2007 silam Klinik Pusaka hadir di Banten guna mendorong generasi muda untuk peduli terhadap naskah kuno (manuskrip).
Konservasi Naskah Islam Klasik adalah kepanjangan dari Klinik Pusaka yang menjadi komunitas yang konsen dalam kajian kitab kuno (manuskrip), sejarah,budaya, bahasa, dan benda-benda bersejarah.
Ketua Klinik Pusaka, Abah Yadi Ahyadi menuturkan, komunitas ini dilatarbelakangi karena minimnya perhatian masyarakat terhadap sumber sejarah (manuskrip) yang tersebar di Banten.
“Klinik Pusaka hadir untuk memacu generasi muda agar mencintai sumber-sumber sejarah sebagai aset yang penting,” tutur Abah Yadi saat diwawancara oleh biem.co.
Lebih lanjut Abah Yadi menjelaskan, Klinik Pusaka kini sudah berjalan sepuluh tahun dan memiliki anggota aktif sekitar puluhan.
“Kegiatan rutin Klinik Pusaka adalah mengkaji naskah sejarah Banten berbahasa Jawa yang dilakukan setiap Sabtu, diselingi dengan pengenalan bentuk dan sifat naskah Banten,” lanjut Abah Yadi.
Diketahui saat ini, Klinik Pusaka sudah berhasil mendata ratusan naskah di Banten, yaitu Kota/Kabupaten Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Tanggerang. Naskah-naskah tersebut menjelaskan tentang pemikiran filsafat, tasawuf, sejarah, ilmu alam, medis, ilmu hikmah (kesaktian). Bahkan sumber sejarah itu juga berbentuk, babad banten atau wawacan (prosa), pupuh kinanti, dangdang gula, pupuh pangkur, dan asmarandana.
“Naskah yang sudah terdata sejak 2007 silam sekitar 130-an, semua naskah tersebut tersimpan di rumah pemilik naskah. Para pemilik naskah diberikan cara untuk memberikan ilmu pemahaman tentang naskah, mulai dari cara membersihkan, membuka, dan menyimpannya, karena jika tidak diberikan pemahaman dikhawatirkan naskah tersebut akan rusak, apalagi isinnya belum diketahui dan diperlukan untuk generasi sekarang,” tutur Abah Yadi.
Dalam undang-undang cagar budaya diterangkan bahwa masyarakat harus ikut andil dan berperan aktif dalam menjaga benda cagar budaya.
Abah Yadi berharap, semoga Klinik Pusaka dapat menjadi bagian dari masyarakat yang peduli dan melindungi sumber-sumber sejarah.
“Klinik Pusaka terbuka untuk umum, maka bagi siapa saja yang tertarik untuk bergabung mengkaji naskah kuno dan sumber sejarah lainnya dapat menghubungi nomor ini (Abah Yadi-087809700047). (andri)