SERANG, biem.co – Pemberitaan dari Metro TV yang sering mendiskreditkan umat Islam dan sikap tidak simpatik dari PT. Nippon Indosari Corpindo Tbk selaku produsen dari Sari Roti berbuah boikot dari 3.496 pondok pesantren yang tergabung dalam Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten. Sikap ini disampaikan melalui surat pernyataan sikap yang disampaikan kemarin, Jum’at (09/12/2016).
Dalam surat pernyataan sikap tersebut, ulama dan kiyai, Pimpinan Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten yang mewakili 3.496 pondok pesantren juga menyoroti keberadaan Yayasan Peduli Pesantren (YPP) pimpinan Hari Tanoesoedibyo (HT) yang kiprahnya sarat dengan kepentingan politik dan kapitalisme.
Ditandatangani oleh Ketua Presidium, KH. A. Maimun Ale, Lc. MA dan anggota presidium lainnya, Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten menyerukan kepada umat Islam untuk menolak keberadaan Yayasan Peduli Pesantren (YPP) dan memboikot Metro TV dengan cara menghapus chanel stasiun TV tersebut serta memboikot produk Sari Roti dengan cara mengalihkan konsumsi roti pada merk lain yang halal dan memiliki kepedulian terhadap umat Islam.
Berikut isi penyataan sikapnya:
PERNYATAAN SIKAP
FORUM SILATURRAHIM PONDOK PESANTREN (FSPP)
PROVINSI BANTEN
BISMILLAHIRROHMANIROHIM
Dengan memohon petunjuk dan ridha Allah SWT, kami: Ulama dan Kiyai, Pimpinan Pondok Pesantren yang tergabung dalam Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten yang mewakili 3496 pondok pesantren, setelah mencermati dan mengkaji dengan seksama perkembangan Metro TV yang sering mendiskreditkan umat Islam, keberadaan Yayasan Peduli Pesantren (YPP) yang kiprahnya sarat dengan kepentingan politik dan kapitalisme serta sikap tidak simpatik, PT. Nippon Indosari Corpindo Tbk selaku Perusahaan produk “Sari Roti” terhadap aksi 212, dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menolak keberadaan Yayasan Peduli Pesantren (YPP) yang diketuai oleh Hari Tanoesoedibyo (HT) karena kiprahnya sarat dengan kepentingan politik dan kapitalisme dan eksistensinya cenderung mengancam asosiasi-asosiasi pondok pesantren di seluruh Indonesia yang telah berkhidmat dengan ikhlas membina akidah dan kehidupan keumatan yang harmonis selama puluhan tahun.
2. Kepada umat Islam agar memboikot Metro TV dan mengajak elemen umat Islam untuk bersatu mengawal aspirasi penolakan terhadap Metro TV agar menjadi gerakan nasional penolakan terhadap Metro TV dengan cara menghapus chanel Metro TV pada setiap TV milik umat Islam dan menolak instansi terkait memerika dengan serius proporsionalitas dan profesionalitas pemberitaanya.
3. Menyerukan kepada umat Islam agar memboikot produk makanan merk “Sari Roti” yang diproduksi oleh PT. Nippon Indosari Corpindo Tbk dan mengalihkan konsumsinya pada merk lain yang halal dan memiliki kepedulian terhadap umat Islam.
4. Menolak kecenderungan kriminalisasi terhadap setiap aspirasi umat Islam yang bernada koreksi (muhasabah) terhadap kekuasaan dan penguasa dengan menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Makar sebagai alatnya.
5. Menyerukan kepada umat Islam terutama lembaga pondok pesantren untuk memasifkan gerakan belanja ke warung muslim dengan mengesampingkan toko-toko waralaba non-muslim karena keberadaannya mematikan warung-warung kecil milik umat Islam.
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan agar menjadi perhatian semua pihak. Semoga Allah SWT melindungi dan memuliakan umat Islam di Indonesia dan dunia. (nur)