KABUPATEN SERANG, biem.co — Rencana Pemkab Serang untuk melakukan pembebasan lahan Pasar Padarincang dan Pasar Tunjung Teja tahun ini tidak terlaksana, karena proses uji kelayakan memakan waktu cukup lama.
“Adanya gejolak pada penentuan lokasi baru Pasar Padarincang membuat Diskoperindag hingga kini belum bisa melakukan pembebasan lahan,” ungkap Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang, Budi Prihasto, Selasa (22/11/2016).
Diketahui, anggaran pembebasan lahan yang sudah disiapkan kemungkinan besar akan diluncurkan pada APBD murni 2017 mendatang.
Ditambahkan Budi, pihaknya optimis proses pembebasan lahan akan selesai walaupun memakan waktu cukup lama. Sehingga pihaknya tetap meluncurkan anggaran pembebasan lahan kedua pasar tersebut. (firo/andri)
Editor: Andri Firmansyah