KabarTerkini

Panwaslu Kabupaten Serang Tertibkan Puluhan APK Ilegal

 

KABUPATEN SERANG, biem.co — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serang bekerjasama dengan Satpol PP, Polisi dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) melakukan penertiban puluhan alat peraga kampanye (APK) dari dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten yang melanggar aturan.

 

“Sebelumnya sudah diberitahukan kepada tim masing-masing calon untuk menertibkan sendiri APK yang menyalahi aturan itu, namun di lapangan masih banyak ditemukan, sehingga APK tersebut diturunkan oleh petugas Satpol PP,” ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Serang, Abdurrohman, Kamis (27/10/2016).

 

Diketahui, alat peraga yang ditertibkan mulai dari spanduk, poster, dan baliho serta bilboard bergambar pasangan Rano-Embay dan WH-Andika, namun untuk bilboard ukuran besar ditemui kendala mengingat alat untuk menertibkannya hanya seadanya, di tambah Satpol PP tidak diberi alat pengaman untuk menertibkannya.

 

Ditambahkan Abdurrohman, puluhan APK yang ditertibkan bukan APK yang dikeluarkan oleh KPU. Pihaknya menargetkan seluruh APK ilegal tersebut akan ditertibkan seluruhnya dalam sehari menjelang kampanye damai. (firo/andri)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button