KabarTerkini

Aset SMA/SMK di Kabupaten Serang Senilai Rp200 Miliar Resmi Diserahkan ke Pemprov Banten

 

KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah kabupaten/kota di Banten resmi menyerahkan aset dan pengelolaan SMA/SMK ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, salah satunya adalah Kabupaten Serang. 

 

Hal itu terungkap dalam acara serah terima aset pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov Banten yang di gelar di Pendopo Gubernur Banten, Senin kemarin.

 

"Penyerahan kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi sebagai tindaklanjut dari UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang salah satunya mengatur kewenangan manajamen pengelolaan SMA/SMK diserahkan kepada pemerintah provinsi," ujar Sekda Banten, Ranta Suharta, saat memberikan sambutan. 

 

Aset yang diserahkan ke Pemprov Banten terdiri dari personel, sarana prasarana serta dokumen pengelolaan SMA/SMK yang kini tidak lagi dikelola oleh pemerintah daerah di kabupaten/kota di Banten.

 

"Keberadaan aset baik bergerak, aset tidak bergerak, dan lain sebagainya milik SMA/SMK di Kabupaten Serang telah dilimpahkan ke Pemprov Banten. Nilai aset yang diserahkan kurang lebih mencapai Rp200 miliar," ungkap Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. 

 

Ditambahkan Tatu, pelimpahan aset itu untuk mempermudah pengawasan dan evaluasi di tingkat pusat serta diharapkan setelah diambil alih oleh pemerintah provinsi, penangananya jauh lebih baik lagi terutama dalam penganggaran, karena selama ini pemerintah kabupaten masih terbatas anggarannya. (firo/andri) 

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button