KabarTerkini

Media Dilarang Pasang Gambar Cagub dan Cawagub Banten, Kenapa?

 

KABUPATEN SERANG, biem.co  Media dilarang menampilkan foto pasangan Cagub dan Cawagub Banten guna menjaga keadilan kepada semua pasangan calon dalam proses pemilihan gubernur Banten 2017 mendatang.

 

Hal itu disampaikan dalam kegiatan diskusi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten dengan beberapa organisasi kewartawanan di Aula Kantor Bawaslu Banten, pada Rabu (19/10/2016).

 

"Perusahaan media diperbolehkan untuk tetap menerima kerjasama iklan atau advetorial dari dinas atau pihak manapun selama tidak menampilkan gambar pasangan Cagub dan Cawagub Banten di dalamnya," terang Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi.

 

Ditambahkan Pramono, perihal larangan tersebut Bawaslu sudah melakukan sosialisasi sejak Juli lalu kepada instansi pemerintahan. Diharapkan ke depannya, baik dinas ataupun pihak swasta dapat mematuhi aturan tersebut.

 

"Aturan ini berlaku untuk semua media, baik cetak maupun elektronik dengan harapan pihak pasangan calon menjadi adil, karena bentuk sosialisasi di media sudah ditangani oleh KPU Banten," pungkasya. (firo/andri)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button