KABUPATEN SERANG, biem.co — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serang menemukan sebanyak 3.054 data pemilih ganda dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (PPDP) pada proses pemutakhiran data pemilih Pilkada Banten 2017 mendatang.
"Temuan di lapangan tercatat sebanyak 3.054 daftar pemilih yang bermasalah dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda sebanyak 682, temuan tersebut baru tingkat desa belum tingkat kecamatan, Panwas masih terus melakukan pengolahan data diperkirakan data tersebut akan meningkat," ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Serang, Abdurrohman, Kamis (13/10/2016).
Ditambahkan Abdurrohman, data pemilih bermasalah yang sudah dilakukan verifikasi oleh Panwaslu berdasarkan aplikasi sistem analisa pemilih ganda tersebut tersebar di semua desa di Kabupaten Serang.
Pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada KPU Kabupaten Serang sebagai data pembanding, mengingat data tersebut kepentingannya bukan saat pemilu semata. (firo/andri)