KABUPATEN SERANG, biem.co — Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Indonesia (PAI), Aris Merdeka Sirait, melakukan kunjungan kerja ke kantor Bupati Serang untuk membahas kejahatan terhadap anak di Kabupaten Serang.
"Kabupaten Serang adalah salah satu daerah yang termasuk dalam kategori kejahatan terhadap anak yang cukup tinggi, terlebih kasus kejahatan seksual yang sudah mencapai 50 persen, untuk itu perlu dicanangkan perlindungan anak sekampung," ungkap Ketua Komnas PAI, Aris Merdeka Sirait, saat rapat bersama Asda I Pemkab Serang, Agus Erwana, Kamis (13/10/2016).
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak Tinggi, Pemkab Serang Bakal Bentuk Forum Anak di Tiap Desa
Sementara itu, Agus Erwana, mengaku Pemkab Serang mengapresiasi jika Kabupaten Serang diberikan tempat untuk pencanangan perlindungan anak.
"Dengan adanya perlindungan anak sekampung, semoga dapat meminimalisir kasus kejahatan terhadap anak terutama kejahatan seksual," pungkas Agus. (firo/andri)