KABUPATEN SERANG, biem.co — Pasca ditertibkannya PKL dan bangunan liar di kawasan PT Nikomas Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten hingga kini masih dijaga oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) demi mencegah hal itu terjadi kembali.
"Pascapenertiban PKL dan bangunan liar di kawasan PT Nikomas akan dibangun pertamanan untuk mencegah hal tersebut terjadi kembali. Selain itu juga, sebelum dibangun taman akan dipasang patok," ujar Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, Selasa (04/10/2016).
Baca juga: Paska Penertiban, Penanganan Kawasan Nikomas Jadi Lebih Berat
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengaku sudah bertemu dengan pihak PT Nikomas dan meminta komitmen perusahaan tersebut untuk menata serta mengisi lokasi tersebut dengan hal yang memiliki nilai keindahan, seperti taman.
Pandji menambahkan bahwa penataan pascapenertiban dinilai penting, namun hal itu juga harus disikapi dengan baik agar ke depannya tidak dibiarkan begitu saja tanpa tindaklanjut. (firo)