KABUPATEN SERANG, biem.co — Sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Serang khususnya untuk wilayah Serang Timur mengeluhkan trayek angkot yang dinilai tidak sesuai aturan.
Hal itu terungkap dalam kegiatan Pemilihan dan Pemberian Penghargaan kepada sopir angkutan umum se Kabupaten Serang yang digelar di salah satu hotel Kota Serang.
"Seharusnya trayek angkot jurusan Balaraja-Pakupatan tidak boleh melintas, namun kenyataannya masih ada saja. Meskipun sering ditertibkan oleh petugas, namun itu tidak memberikan efek jera sehingga diharuskan ada tindakan tegas," ungkap Sopir Angkot Kabupaten Serang, Saprudin, Rabu (28/9/2016).
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Serang, Hedi Tahap mengatakan bahwa pihaknya sudah menertibkan trayek tersebut, namun diakuinya penanganannya masih belum maksimal.
Baca juga: Kisah Ustaz yang Belajar Zikir dari Sopir Angkot
Sementara itu, Bupati Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengingat ini bukan kewenangan pemerintah Kabupaten Serang.
"Trayek tersebut harus segera ditindaklanjuti agar ke depan tidak menimbulkan masalah yang bisa merugikan para sopir angkot Kabupaten Serang. Selain itu, trayek pun harus sesuai aturan," ujar Tatu.
Baca juga: Lucu, Supir Angkot Ini Cuci Mobil di Genangan Banjir
Tatu berharap agar Pemprov Banten tidak lepas tangan dalam penanganan trayek tersebut. (firo)