KABUPATEN SERANG, biem.co — Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Banten hingga September 2016 baru 85 persen warga yang telah merekam data e-KTP.
Banyaknya warga yang belum merekam data e-ktp disebabkan oleh rendahnya partisipasi warga. Selain itu, kendala teknis seperti peralatan yang rusak, hilang, habisnya blanko e-KTP, dan kurangnya pegawai juga menghambat penyelesaian perekaman data e-KTP.
"Masih banyak warga yang belum rekam e-ktp karena terdapat berbagai kendala untuk menyelesaikannya”, ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Saepudin, Rabu (21/9/2016).
Pihaknya mengaku perekaman e-KTP ditargetkan akan selesai pada bulan Desember 2016 mendatang, dengan mendata 5 ribu warga tiap minggu. (firo)