KOTA SERANG, biem.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten 2017 tingkat Kota Serang, Minggu (11/9/2016).
Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Serang, serta saksi dari pasangan bakal calon perseorangan.
Hasil dari rekapitulasi rapat pleno KPU Kota Serang, adalah sebagai berikut:
Pasangan Bakal Calon Dr. H.R Achmad Dimyati Natakusumah, SH, MH – Hj. Yemmelia, SE, M.Si
Kecamatan Serang : 72; Kecamatan Kasemen : 45; Kecamatan Cipocok Jaya : 146; Kecamatan Curug 65; Kecamatan Walantaka : 147; Kecamatan Taktakan 18. Total jumlah suara 493
Pasangan Bakal Calon Yayan Sofyan, SE – Ratu Enong Mandala
Kecamatan Serang : 5071; Kecamatan Kasemen : 2682; Kecamatan Cipocok Jaya : 954; Kecamatan Curug 677; Kecamatan Walantaka : 272; Kecamatan Taktakan 517. Total jumlah suara 10173
Komisioner KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri menyampaikan, nantinya hasil dari rapat pleno ini akan di bawa ke rapat pleno KPU Provinsi Banten yang akan dilaksanakan tanggal 13 September 2016.
Sementara Komisioner KPU Provinsi Banten, Enan Nadia berujar, “Puji syukur, alhamdulillah verifikasi faktual yang telah dilakukan oleh PPS sudah berjalan, dan kemudian sudah terekap di tingkat PPS dan di tingkat PPK sudah selesai.”
Enan menyampaikan, tidak ada catatan berarti karena memang sinergisitas antara KPU, penyelenggara dalam hal ini PPS, dan PPK telah melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian, kata Enan, Panwas telah mengawasi dengan benar tugasnya di masing-masing tahapan, kemudian saksi yang senantiasa terus berkoordinasi dengan teman-teman ditingkat PPS ,maupun PPK. Sehingga di tingkat KPU Kota Serang tidak ada persoalan apa pun.
“Hal ini luar biasa menurut saya. Sehingga kami dari KPU provinsi sangat mengapresiasi kinerja PPS, PPK, maupun Panwaslu di lingkungan KPU Kota Serang,” tutupnya. (esih)