KabarTerkini

8 Bulan Dibekukan, Radio Milik Pemkab Serang Akan Kembali Mengudara

 

KABUPATEN SERANG, biem.co – Radio siaran pemerintah daerah Kabupaten Serang kini statusnya berubah menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), dan berganti nama menjadi Radio Serang Gawe FM. Selain itu, radio tersebut bukan lagi menjadi radio siaran pemerintah daerah Serang.

 

Meski sudah ada izin untuk siaran, namun Radio Serang Gawe FM ini diberikan izin siaran percobaan selama 6 bulan, dan mulai mengudara dipastikan mulai akhir September 2016.

 

​Selama itu juga, radio tersebut harus menyelesaikan izin prinsip penyelenggaran penyiaran untuk tetap bersiaran.

 

Menurut Penanggungjawab Siaran Serang Gawe FM, Fajar Ramadhan, pihaknya masih terus menyelesaikan administrasi perizinan yang telah diberikan, terutama setelah RSPD diganti menjadi Serang Gawe, karena meski radio tersebut milik daerah, namun tetap harus diganti.

 

Perlu diketahui, radio milik pemerintah ini dibekukan izin siaranya selama kurang lebih 8 bulan oleh KPID. Pasalnya, radio ini belum diurus izin prinsip penyiarannya, dan setelah mengikuti evaluasi dengar pendapat yang digelar KPID Banten, serta memenuhi untuk mengurus izin, akhirnya Radio Serang Gawe FM bakal mengudara akhir bulan ini. (firo) 

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button