KABUPATEN SERANG, biem.co – Pemerintah Kabupaten Serang kembali menggelar rapat koordinasi penertiban parkir liar, PKL, dan bangunan liar di kawasan Nikomas atau Serang Timur. Rapat koordinasi tersebut finalisasi untuk penertiban parkir liar yang dinilai memacetkan jalan.
Nantinya untuk penertiban tersebut, Pemkab Serang akan menerjunkan tim gabungan untuk aksi penertiban, di mana sekitar 270 personil akan diterjunkan untuk menertibkan parkir liar, bangunan liar, dan PKL yang memakai bahu jalan di sepanjang kawasan PT Nikomas. Penertiban sendiri akan dilaksanakan pada pertengahan bulan September, tepatnya 15 September mendatang.
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, langkah penertiban ini untuk menyikapi permasalahan kronis di Serang Timur, khususnya kemacetan yang terjadi di kawasan Nikomas, sehingga perlu ada upaya, salah satunya penertiban. Pihaknya juga tidak mentolerir lagi terkait parkir liar yang dinilai melanggar.
“Persiapan untuk penertiban sudah matang, tinggal eksekusinya,” ujar Kepala Dishubkominfo, Hedi Tahap, Selasa (6/9/2016).
Penertiban yang akan dilakukan pada pertengahan bulan ini, nantinya dilanjutkan dengan aksi pengamanan jalur-jalur lalu lintas di kawasan yang telah ditertibkan. Langkah ini diambil agar tidak muncul kembali kemacetan di lokasi yang telah ditertibkan. (firo)