SERANG, biem.co — Hari raya Idul Adha 1437 Hijriyah tinggal menghitung hari. Idul Adha identik dengan momen berbagi kebahagiaan dengan berkurban.
Lantas, bagaimanakah syarat-syarat sah hewan ternak untuk memberikan kurban yang terbaik?
Dikutip dari pernyataan Ketua Dewan Pembina Syariah Dompet Dhuafa, Prof. Dr. M. Amin Suma, setidaknya ada empat syarat yang mesti dipenuhi hewan untuk kurban. Yuk disimak, agar kurban kita memberikan manfaat yang terbaik untuk amal terbaik.
1. Hewan ternak
Hewan yang sah dikurbankan adalah hewan ternak alias bukan hewan liar dan berkaki empat yang halal disembelih dan dimakan. Kalau di Indonesia, dapat berupa kerbau, sapi, kambing, atau domba.
2. Giginya sudah kupak
Maksudnya adalah hewan kurban sudah mengalami pergantian gigi seri depan dan bawah yang menandakan bahwa hewan tersebut sudah layak untuk disembelih.
3. Sehat wal afiat
Hewan tenak yang sehat, segar, dan bugar tentunya memiliki kualitas daging yang sehat pula. Hal ini dimaksudkan agar manfaat daging kurban dapat memberi dampak positif kepada para penerima manfaat kurban. Hewan yang sehat terbebas dari tanda-tanda sakit seperti demam, kurang nafsu makan, kudis, ada ekskreta (buangan) dari lubang hidung, bulu kusam dan berdiri, mata cekung dan kotor, diare, serta lemas.
4. Tidak catat fisik/mental
Untuk kurban terbaik, maka hewan ternak yang dikurbankan mesti dalam keadaan normal. Misalnya, hewan tidak buta matanya, tidak pincang, tanduk tidak patah, dan lain sebagainya. Upayakan pula hewan ternak yang dipilih untuk kurban adalah yang gemuk berdaging.
Nah, itulah 4 syarat sah hewan untuk kurban. Sahabat biem ada rencana berkurban tahun ini? (red)