KABUPATEN SERANG, biem.co – Penarikan anggaran dilakukan oleh kementrian keuangan terhadap kementerian dan daerah, termasuk di kementrian pendidikan dan kebudayaan, khususnya terhadap tunjangan profesi guru.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Serang melalui dinas pendidikan dan kebudayaan menyatakan tidak ada pemotongan tunjangan profesi guru, di mana untuk guru bersertifikasi dibawah naungan dindik tidak perlu khawatir, karena untuk anggaran 2016 tunjangan sertifikasi guru masih aman.
Isu mengenai pemotongan tunjangan guru tak perlu dikhawatirkan. Untuk guru di Kabupaten Serang, pemotongan tidak terjadi karena adanya anggaran yang lebih.
“Ada anggaran lebih atau saldo yang ada untuk tunjangan profesi guru sebesar Rp90 miliar, dan itu yang harus dihabiskan untuk bayar tunjangan profesi guru,” ujar Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang, Sarjudin, Jumat (2/9/2016).
Ditambahkan Sarjudin bahwa guru yang bersertifikasi berjumlah 4.000 guru, dan anggaran untuk pencairan tunjangan profesi guru sudah terpenuhi, tinggal proses pencairan per tiga bulan sekali. (firo)