KABUPATEN SERANG, biem.co — Seorang warga asal Serang Banten diketahui batal ke tanah suci karena tidak menggunakan jalur resmi Pemerintah Republik Indonesia.
Diketahui calon jama’ah haji bernama Syamsudin itu merupakan salah satu dari 177 calon haji asal Indonesia. Rencannya ia akan berangkat dari Filipina dengan memanfaatkan kuota yang ada. Namun hingga kini, ia masih tertahan di KBRI Filipina.
“Kami mengetahui kalau Syamsudin akan berangkat haji tahun 2016, namun pemberitahuannya mendadak. Untuk keberangkatan ke tanah suci tahun ini, ia harus mengeluarkan uang sekitar Rp 125 juta, padahal sudah mendaftar sejak 3 tahun lalu,” ungkap Keluarga Calon Haji, Siti Maryam, Senin (29/8/2016).
Pihak keluarga yang berada di Kecamatan Ciruas, Serang, Banten mengetahui hal itu dari tayangan berita televisi, hingga kini pihak keluarga masih belum mendapat kabar dari yang bersangkutan.
Pihak keluarga sangat bersedih dengan peristiwa ini. Keluarga juga berharap agar Syamsudin tetap dapat berangkat ke tanah suci jika tidak, maka uang yang sudah dikeluarkan agar dapat dikembalikan. (firo)