KABUPATEN SERANG, biem.co — Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Serang akan memberikan reward dan punishment berupa bendera hitam dan putih bagi kecamatan di Kabupaten Serang bila tingkat realisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) mencapai target.
“Pemberian reward berupa bendera putih jika realisasi pajak optimal, sementara bendera hitam bila realisasi pajak dinilai kurang, hal itu dilakukan sebagai motivasi bagi kecamatan dan desa di Kabupaten Serang dalam menggenjot pajak yang ada,” ungkap Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Serang, Bustomi, Kamis (25/8/2016).
“Hingga bulan Agustus 2016 realisasi PBB-P2 baru mencapai 49,81 persen, atau dari target Rp 50 miliar baru mencapai Rp 24 miliar lebih, tahun ini progresnya lebih baik dibanding tahun lalu,” lanjutnya.
Bustomi berharap kepada semua pihak baik pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa agar dapat komitmen dalam pengelolaan pajak, mengingat masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. (firo)